7.16.2013

POLPP LAKSNAKAN PENILAIAN DAN EVALUASI KINERJA APARATUR



Memasuki akhir semester I tahun 2013 sesuai dengan Peraturan Kepegawain harus dilaksanakan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur (PEKA) kepada setiap Pegawai Negeri Sipil untuk mengetahui tingkat kemajuan kinerja aparatur, hal tersebut disampaikan Deni Hamdani, S.Sos., M.Si Kepala Satpol PP Kab. Kuningan.
Sistem PEKA dilaksanakan dengan memiliki bobot nilai 100, dari 144 PNS Satpol PP nilainya bervariasi antara 201 sampai dengan 400 point Cukup Baik dan Baik , tidak ada yang mendapatkan nilai 200 kebawah, tutur Kasat Deni Hamdani.
Kasat Deni Hamdani menambahkan bahwa PEKA dilaksanakan setiap 6 bulan sekali dengan 16 indikator yang dinilai yaitu Kehadiran di tempat kerja, Tanggung jawab atas tugas, Kejujuran kinerja, prakarsa (Inisiatif), kerjasama, manajerial, kepemimpinan, efisiensi, semangat kerja, kemandirian, keakuratan, moralitas kerja, disiplin kerja, kualitas kerja, kuantitas kerja dan loyalitas pada organisasi.
Dalam pelaksanaannya PEKA diawali oleh penilainnya masing-masing kasie terhadap pelaksananya kemudian dihimpun dan direkap oleh Kasubbag TU, khusus untuk para kasie penilaian dilaksanakan oleh Kasat Pol PP sebagai atasan kasie, tutur Kasat Deni Hamdani.

No comments: